•
Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2019 didasarkan pada
perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini
mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija,
hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. •
Pada bulan Desember 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,26 dengan
NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109,10 untuk subsektor
tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,19 untuk sub sektor hortikultura
(NTP-H); 99,81 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR);
112,04 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 109,53 untuk subsektor
perikanan (NTP-Pi). • Terjadi penurunan sebesar 0,60 persen pada
NTP Desember 2019 jika dibandingkan dengan NTP November 2019. Dapat
disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of
trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau
terjadi penurunan harga produksi pertanian sedangkan harga kebutuhan
konsumsi pertanian meningkat.