Nilai
Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2019 didasarkan padaperhitungan NTP
dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
Pada
bulan Juli 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,42dengan NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,54untuk subsektor tanaman
padi-palawija (NTP-P); 102,81 untuksub sektor hortikultura (NTP-H);
107,49 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,92 untuk
subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,85 untuk subsektor
perikanan(NTP-Pi).
Terjadi
peningkatan sebesar 0,47 persen pada NTP Juli 2019 jikadibandingkan
dengan NTP Juni 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli
dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan meningkat dibanding
bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil
pertaniansedangkan harga konsumsi rumah tangga dan biaya produksitidak
mengalami perubahan yang signifikan.
Di
daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditikonsumsi rumah
tangga sehingga tidak terjadi pergolakan harga(inflasi maupun deflasi)