Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,42dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,54untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 107,49 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,92 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,85 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,47 persen pada NTP Juli 2019 jikadibandingkan dengan NTP Juni 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertaniansedangkan harga konsumsi rumah tangga dan biaya produksitidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditikonsumsi rumah tangga sehingga tidak terjadi pergolakan harga(inflasi maupun deflasi)
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

    Telp -

    Faks -

    Mailbox : bps5303@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik