Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 sebesar 105,01 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 sebesar 105,01

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 sebesar 105,01Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Mei 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,01dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,76untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,94 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 102,71 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,80 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,15 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,06 persen pada NTP Mei 2019 jikadibandingkan dengan NTP April 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga-harga bahan makandan sandang (konsumsi rumah tangga).
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Mei 2019 sebesar0,35%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan harga padakomoditas bahan makanan dan sandang.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

    Telp -

    Faks -

    Mailbox : bps5303@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik