Nilai Tukar Petani (NTP) April 2019 sebesar 105,08 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) April 2019 sebesar 105,08

Nilai Tukar Petani (NTP) April 2019 sebesar 105,08Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 1.24 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan April 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan April 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,08dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,64untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,00 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 101,09 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,36 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,35 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,52 persen pada NTP April 2019 jikadibandingkan dengan NTP Maret 2019. Dapat disimpulkanbahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term oftrade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga komoditaspertanian yang dihasilkan petani sedangkan harga komoditasbarang konsumsi dan penambahan barang modal meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan April 2019 sebesar0,26%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan harga padakomoditas bahan makanan dan makanan jadi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik