Juni 2024, TPK Hotel bintang tercatat 44,85 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,84 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Juni 2024, TPK Hotel bintang tercatat 44,85 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,84 persen

Juni 2024, TPK Hotel bintang tercatat 44,85 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,84 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 14 Agustus 2024
Ukuran File : 1.98 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Juni 2024 tercatat 44,85 persen, turun 0,93 persen dibandingkan TPK Juni 2023. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Juni 2024 naik sebesar 2,58 persen.
  • Jumlah tamu hotel bintang Juni 2024 naik 2,73 persen atau naik 1.440 orang dibandingkan Mei 2024.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Juni 2024 mencapai 1,51 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,71 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,46 hari.
  • TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Juni 2024 adalah 18,84 persen, angka tersebut naik 4,90 persen jika dibandingkan Mei 2024.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik