Agustus 2024, TPK Hotel bintang tercatat 53,79 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Agustus 2024, TPK Hotel bintang tercatat 53,79 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,50 persen

Agustus 2024, TPK Hotel bintang tercatat 53,79 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,50 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Oktober 2024
Ukuran File : 1.24 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Agustus 2024 tercatat 53,79 persen, naik 2,13 persen dibandingkan TPK Agustus 2023. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Agustus 2024 naik sebesar 7,43 persen.
  • Jumlah tamu hotel bintang Agustus 2024 naik 0,92 persen atau naik 626 orang dibandingkan Juli 2024.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Agustus 2024 mencapai 1,57 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,74 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,49 hari.
  • TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Agustus 2024 adalah 20,50 persen, angka tersebut naik 0,99 persen jika dibandingkan Juli 2024.
  • Jumlah tamu hotel non bintang Agustus 2024 tercatat 58.707 orang, jumlah tersebut naik 621 orang dibandingkan Juli 2024.
  • Selama bulan Agustus 2024 sebanyak 10.029 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini turun 15,35 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik