Desember 2023, TPK Hotel bintang tercatat 45,40 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,44 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Desember 2023, TPK Hotel bintang tercatat 45,40 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,44 persen

Desember 2023, TPK Hotel bintang tercatat 45,40 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 18,44 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Februari 2024
Ukuran File : 1.91 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2023 tercatat 45,40 persen, naik 8,02 persen dibandingkan TPK Desember 2022. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Desember 2023 naik sebesar 2,46 persen. 
  • Jumlah tamu hotel bintang Desember 2023 naik 8,58 persen atau naik 3.967 orang dibandingkan November 2023.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Desember 2023 mencapai 1,70 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai mencapai 2,08 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,65 hari.
  • TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Desember 2023 adalah 18,44 persen, angka tersebut naik 2,90 persen jika dibandingkan November 2023.
  • Jumlah tamu hotel non bintang Desember 2023 tercatat 42.034 orang, jumlah tersebut naik 2.331 orang dibandingkan November 2023.
  • Selama bulan Desember 2023 sebanyak 12.678 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 43,45 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik