Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2019 sebesar 105,92 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2019 sebesar 105,92

Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2019 sebesar 105,92Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2019
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juni 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,92 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,43 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,77 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,35 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,19 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,62 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,87 persen pada NTP Juni 2019 jika dibandingkan dengan NTP Mei 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertanian dan penurunan harga konsumsi rumah tangga seperti bahan makanan.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Juni 2019 sebesar 0,08%. Faktor pemicunya adalah adanya penurunan harga pada komoditas bahan makanan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

    Telp -

    Faks -

    Mailbox : bps5303@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik