Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2024 tercatat 40,49 persen dan TPK hotel non bintang adalah 14,93 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2024 tercatat 40,49 persen dan TPK hotel non bintang adalah 14,93 persen

Tanggal Rilis : 5 Februari 2025
Ukuran File : 1.29 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2024 tercatat 40,49 persen, turun 8,62 persen dibandingkan TPK November 2023. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Desember 2024 naik sebesar 6,44 persen.
  • Jumlah tamu hotel bintang Desember 2024 naik 11,82 persen atau naik 5.613 orang dibandingkan November 2024.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Desember 2024 mencapai 1,55 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,99 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,44 hari.
  • TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Desember 2024 adalah 14,93 persen, angka tersebut turun 1,52 persen jika dibandingkan November 2024.
  • Jumlah tamu hotel non bintang Desember 2024 tercatat 41.873 orang, jumlah tersebut turun  361 orang dibandingkan November 2024.
  • Selama bulan Desember 2024 sebanyak 18.751 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 14,61 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik