Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024

Tanggal Rilis : 5 Februari 2025
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

  1. Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  2. Pada Bulan Januari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,60 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,55 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,54 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,89 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  3. Terjadi kenaikan 0,63 persen pada Bulan Januari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2024. Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Kenaikan ini terjadi di hampir semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Peternakan.
  4. Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik