Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Pada bulan November 2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 103,49 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,13 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P); 99,88 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 100,86 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 103,56 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi). Jika NTP November 2015 dibandingkan dengan NTP Oktober 2015, terjadi peningkatan sebesar 0,10 persen. Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan November 2015 sebesar 0,50 persen. Sub kelompok Bahan Makanan mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,74 persen. Sedangkan inflasi terendah adalah sub kelompok pendidikan,rekreasi dan olahraga yaitu hanya sebesar 0,00 persen.