Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Pada bulan Maret 2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,16 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,11 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 99,29 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 91,09 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 105,19 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,50 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi). Jika NTP Maret 2015 dibandingkan dengan NTP Februari 2015, terjadi penurunan sebesar 0,41 persen. Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Maret 2015 sebesar 0,67 persen. Sub kelompok sandang mengalami inflasi tertinggi disusul sub kelompok bahan makanan masing-masing sebesar1, 01 persen dan 1,00 persen.