Analisis Hasil Survey Kebutuhan Data BPS Kabupaten Kupang 2022
Nomor Katalog : 1399013.5303
Nomor Publikasi : 53030.2230
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 5.91 MB
Abstraksi
Undang-Undang RI Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara
pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana
pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik.Badan Pusat Statistik (BPS),
sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan
informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada
konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan
ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei
ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan
tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan
persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen
terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini
mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi
(IPAK).