Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Kupang Menurut Lapangan Usaha 2012-2016
Nomor Katalog : 9302008.5303
Nomor Publikasi : 53030.1701
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2017-08-07
Ukuran File : 2 MB
Abstraksi
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan jumlah
Nilai Tambah Bruto (NTB) atas barang dan jasa
yang diproduksi dalam suatu periode tertentu di
suatu negara tanpa memperhatikan apakah faktor
produksinya berasal dari atau dimiliki oleh
penduduk negara tersebut. Sedangkan, PDRB
merupakan PDB pada tingkat provinsi dan
kabupaten/kota. Nilai tambah merupakan nilai
yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi
dan bahan baku dalam proses produksi. Nilai
tambah adalah nilai produksi dikurangi biaya
antara. Dalam konteks PDB/PDRB, bruto
menunjukkan nilai yang masih mengandung
komponen pendapatan faktor upah dan gaji,
bunga, sewa tanah dan keuntungan, penyusutan
dan pajak tidak langsung neto.