• Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2018 didasarkan pada
perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor
padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,
peternakan dan perikanan.
• Pada bulan Januari 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar
104,79 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
108,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,68
untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 98,65 untuk subsektor
tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,28 untuk subsektor
peternakan (NTP-Pt) dan 109,98 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).
• Terjadi penurunan sebesar 0,01 persen jika NTP Januari 2018
dibandingkan dengan NTP Desember 2017. Dapat disimpulkan
bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of
trade) petani di pedesaan menurun. Hal ini disebabkan karena
biaya produksi pertanian dan kebutuhan sehari-hari rumah
tangga petani meningkat tetapi masih lebih tinggi dibandingkan
penerimaan petani.