Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur Februari 2025 sebesar 101,43 atau turun 0,16 persen dibanding Januari 2025 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur Februari 2025 sebesar 101,43 atau turun 0,16 persen dibanding Januari 2025

Tanggal Rilis : 17 Maret 2025
Ukuran File : 1.44 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada Bulan Februari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,39 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,17 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,63 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 94,10 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan 0,16 persen pada Bulan Februari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2025. Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar. Penurunan ini terjadi di terjadi di semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Perikanan.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,28 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik