Juni 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 99,30 naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan Mei - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Juni 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 99,30 naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan Mei

Juni 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 99,30 naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan MeiUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2024
Ukuran File : 1.1 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Juni 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada Bulan Juni 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 99,30 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,98 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,21 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 98,59 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,37 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,95 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,54 persen pada Bulan Juni 2024 jika dibandingkan dengan NTP Mei 2024. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Peningkatan ini terjadi di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,004 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok transportasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik