Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT telah mencapai 64,39 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT telah mencapai 64,39

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT telah mencapai 64,39Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2019
Ukuran File : 1.08 MB

Abstraksi

  • Pembangunan manusia di NTT terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT. Pada tahun 2018, IPM NTT telah mencapai 64,39. Angka ini meningkat sebesar 0,66 poin dibandingkan dengan IPM NTT pada tahun 2017 sebesar 63,73.
  • Sejak tahun 2011, status pembangunan manusia di NTT telah mencapai level “sedang”. IPM NTT pada tahun 2018 tumbuh sebesar 6,89 persen dibandingkan tahun 2011.
  • Selama periode 2017 hingga 2018, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 66,38 tahun, angka ini meningkat 0,31 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,10 tahun, meningkat 0,03 tahun dibandingkan dengan tahun 2017. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,30 tahun, meningkat 0,15 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai Rp. 7,56 juta rupiah pada tahun 2018, meningkat Rp. 216 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

    Telp -

    Faks -

    Mailbox : bps5303@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik