Tingkat Pengangguran di Provinsi NTT Agustus 2015 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. II Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 telah terbit. II

Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui Pengaduan BPS dan lapor.go.id .

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.

Tingkat Pengangguran di Provinsi NTT Agustus 2015

Tingkat Pengangguran di Provinsi NTT Agustus 2015Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 20 November 2015
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTT Agustus 2015 mencapai 3,83 persen, naik
0,57 poin dari Agustus 2014 sebesar 3,26 persen. Secara nasional TPT Indonesia pada
Agustus 2015 mencapai 6,18 persen, lebih tinggi daripada TPT NTT. Pada tingkat
kabupaten/kota, TPT terendah yaitu Sikka 0,65 persen, diikuti Ngada 1,32 persen dan
Sumba Barat 1,80 persen. Sebaliknya TPT tertinggi yaitu Kota Kupang 14,25 persen,
diikuti Sabu Raijua 7,76 persen dan Belu 5,39 persen.
Penganggur di NTT pada Agustus 2015 sebesar 88,5 ribu orang, bertambah 15,3 ribu
orang dibanding penganggur Agustus 2014 sebesar 73,2 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) NTT Agustus 2015 sebesar 69,25 persen,
naik 0,34 poin dibandingkan TPAK NTT Agustus 2014 yang sebesar 68,91 persen.
Secara nasional TPAK Indonesia pada Agustus 2015 mencapai 65,76 persen, lebih
rendah dibanding TPAK NTT.
Angkatan kerja NTT pada Agustus 2015 sebesar 2,31 juta orang, bertambah 60,3 ribu
orang dibanding angkatan kerja Agustus 2014 sebesar 2,25 juta orang.
Penduduk yang bekerja di NTT pada Agustus 2015 mencapai 2,22 juta orang,
bertambah 45,06 ribu orang dibanding keadaan pada Agustus 2014 yang sebesar 2,17
juta orang.
Distribusi penduduk yang bekerja pada Agustus 2015 relatif sama dengan Agustus
2014 dimana sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian sebesar 1,37 juta
orang (61,65 persen), diikuti Jasa Kemasyarakatan (13,25 persen), Perdagangan (8,52
persen) dan sektor industri (6,16 persen).
Demikian pula berdasarkan status penduduk dalam bekerja pada Agustus 2015 relatif
sama dengan Agustus 2014 dimana yang berstatus formal di NTT hanya sebesar 21,40
persen lebih rendah dibanding nasional yang sudah sebesar 42,20 persen, sebaliknya
pekerja informal NTT sebesar 78,60 persen jauh lebih tinggi dibanding nasional yang
hanya sebesar 57,80 persen. Pekerja informal disebabkan tingginya pekerja
Keluarga/Tak Dibayar di NTT yang menempati proporsi terbesar yaitu sebesar 30,90
persen, diikuti status Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar
sebesar 29,39 persen. Rendahnya pekerja formal disebabkan Pekerja dengan status
Berusaha Dibantu Buruh Tetap yang merupakan porsi terendah yaitu 1,6 persen dan
Buruh/Karyawan/Pegawai yang sebesar 19,8 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik