Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui email bps5303@bps.go.id.
Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) IV
19 November 2024 | Kegiatan Statistik
Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) IV dilaksanakan pada range waktu 11 sampai 30 November 2024. Jumlah sampel SERUTI Triwulan IV untuk kabupaten Kupang sebanyak 140 sampel yang tersebar di 14 Blok Sensus.
Seruti 2024 ditujukan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga. Secara lebih rinci, berikut merupakan daftar indikator yang dihasilkan:
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Rata-rata pengeluaran konsumsi makanan, minuman, dan tembakau per kapita menurut rincian dan COICOP selama seminggu terakhir (Rupiah).
Rata-rata pengeluaran bukan makanan per kapita menurut rincian dan COICOP selama 3 bulan terakhir (Rupiah).
Rata-rata pengeluaran kesehatan dan pendidikan per kapita secara total dan out of pocket selama 3 bulan terakhir (Rupiah).
Persentase kecenderungan perubahan pengeluaran konsumsi dan belanja online rumah tangga dibanding triwulan sebelumnya (persen).
Persentase rumah tangga yang mengambil tabungan/deposito dan melakukan kredit/pinjaman dalam rangka memenuhi konsumsi rumah tangga (persen).
Pendapatan/Penerimaan, Pengeluaran Selain Konsumsi, Investasi, dan Transaksi Keuangan Rumah Tangga :
Upah/gaji rumah tangga menurut lapangan usaha dan jenis pekerjaan selama 3 bulan terakhir (Rupiah)
Nilai dan biaya produksi usaha rumah tangga menurut lapangan usaha dan jenis pekerjaan selama 3 bulan terakhir (Rupiah)
Posisi stok/persediaan akhir usaha rumah tangga menurut lapangan usaha (Rupiah).
endapatan kepemilikan yang diterima dan dibayarkan rumah tangga menurut jenisnya selama 3 bulan terakhir (Rupiah).
Pendapatan transfer berjalan yang diterima rumah tangga menurut jenis transfer dan institusi yang memberikan selama 3 bulan terakhir (Rupiah).
Pengeluaran transfer berjalan yang dibayarkan/diberikan rumah tangga menurut jenis transfer dan institusi yang menerima selama 3 bulan terakhir (Rupiah).
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan nilai aset nonfinansial rumah tangga menurut jenisnya selama 3 bulan terakhir (Rupiah)
Posisi aset dan kewajiban finansial/keuangan rumah tangga menurut jenis aset (Rupiah).
Pada Tanggal 19 November dilaksanakan Pencacahan di Desa Fatukanutu.