• Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2018 didasarkan pada
perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor
padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,
peternakan dan perikanan.
• Pada bulan Februari 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar
104.82 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
109,30 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 101,37
untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 99,90 untuk subsektor
tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,60 untuk subsektor
peternakan (NTP-Pt) dan 108,86 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).