Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2015 didasarkan pada perhitungan
NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Pada bulan November
2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 103,49 dengan NTP masing-masing
subsektor tercatat sebesar 106,13 untuk subsektor tanaman pangan
(NTP-P); 99,88 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 100,86 untuk
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,58 untuk subsektor
peternakan (NTP-Pt) dan 103,56 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi). Jika NTP November 2015 dibandingkan dengan NTP Oktober 2015, terjadi peningkatan sebesar 0,10 persen.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan November 2015 sebesar
0,50 persen. Sub kelompok Bahan Makanan mengalami inflasi tertinggi
yaitu sebesar 0,74 persen. Sedangkan inflasi terendah adalah sub
kelompok pendidikan,rekreasi dan olahraga yaitu hanya sebesar 0,00
persen.