Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN) - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Kupang Regency

Welcome to BPS-Statistics Kupang Regency website. II Kupang Regency in Figures 2024 has bee published. II

Did you feel our service is bad? Report us in BPS complaint and lapor.go.id .

For information service and data consultation, kindly contact us through email bps5301@bps.go.id. 

Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN)

Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN)

September 9, 2024 | BPS Activities


Tujuan dari Pelaksanaan Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN) adalah untuk Meningkatkan kualitas penghitungan komponen ekspor/impor dalam PDB yang berkaitan dengan undocumented transactions (transaksi ilegaltransaksi perdagangan internasional yang tidak tercatat Bea Cukaiserta mobilisasi penduduk WNI dan WNA di perbatasan). Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari PLBN dilaksanakan di tiga batas yaitu batas Malaysia-RI, Papua New Gini-RI dan Republik Timor Leste (RTL)-RI. Pada tanggal 9 September 2024 tim PLBN dari BPS RI, Kepala BPS Provinsi NTT dan Tim dan Kepala BPS Kabupaten Kupang bersama Tim melaksanakan Pendataan PLBN di Desa Netemnanu Utara tepatnya di pasar oepoli, yang merupakan salah satu wilayah batas dengan RTL.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia