For information service and data consultation, kindly contact us through email bps5301@bps.go.id.
Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN)
September 9, 2024 | BPS Activities
Tujuan dari Pelaksanaan Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari Perdagangan Lintas Batas Negara (PLBN) adalah untuk Meningkatkankualitaspenghitungankomponenekspor/impordalam PDB yang berkaitandenganundocumented transactions (transaksiilegal, transaksiperdaganganinternasional yang tidaktercatat Bea Cukai, sertamobilisasipenduduk WNI dan WNA di perbatasan). Pengumpulan Data Ekspor Impor Barang dari PLBN dilaksanakan di tiga batas yaitu batas Malaysia-RI, Papua New Gini-RI dan Republik Timor Leste (RTL)-RI. Pada tanggal 9 September 2024 tim PLBN dari BPS RI, Kepala BPS Provinsi NTT dan Tim dan Kepala BPS Kabupaten Kupang bersama Tim melaksanakan Pendataan PLBN di Desa Netemnanu Utara tepatnya di pasar oepoli, yang merupakan salah satu wilayah batas dengan RTL.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi