Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE2016) - News - BPS-Statistics Indonesia Kupang Regency

Welcome to BPS-Statistics Kupang Regency website. II Kupang Regency in Figures 2024 has bee published. II

Did you feel our service is bad? Report us in BPS complaint and lapor.go.id .

For information service and data consultation, kindly contact us through email bps5301@bps.go.id. 

Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE2016)

Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE2016)

December 17, 2015 | Other Activities


Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.  SE di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 1986, 1996, dan 2006.  Adapun SE yang akan diselenggarakan pada tahun 2016 disebut sebagai  Sensus Ekonomi 2016 (SE2016). Dengan demikian, kegiatan SE2016merupakan kegiatan SE yang keempat.

Kegiatan SE2016 dilakukan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014 sampai dengan kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018 yang akan datang.  Salah satu kegiatan pada tahapan persiapan ini adalah Sosialisasi SE2016 kepada masyarakat umum, pelaku usaha ekonomi, maupun pemerintah daerah agar mereka mengetahui sedini mungkin kegiatan SE2016. 


Tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka Kegiatan Sensus Ekonomi (SE2016) ini adalah:

1.      Untuk memberikan pemahaman mengenai kegiatan SE2016 kepada para peserta sosialisasi yang notabene merupakan para pelaku usaha ekonomi, maupun aparat pemerintah daerah di tingkat kabupaten.

2.       Untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah daerah tingkat I, II hingga desa dan dari para pelaku usaha ekonomi sebagai objek sensus.

Kegiatan Sosialisasi SE2016 BPS Kabupaten Kupang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kupang pada tanggal 17 Desember 2015.  Para peserta sosialisasi adalah instansi pemerintah dan para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kupang.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang (Statistics of Kupang Regency)Jl. Timor Raya Km 36 Oelamasi

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5303@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia